Dosen UPR Kembali Menjadi Guru Besar
Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1404/MPK/KP/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Pegawai Negeri Sipil atas nama Dr. Liswara Neneng,