Pemisahan Proses Penerbitan Ijazah dari Pelaksanaan Wisuda Universitas Palangka Raya

Universitas Palangka Raya memberlakukan pemisahan proses penerbitan ijazah dari pelaksanaan wisuda terhitung mulai November 2026, berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 8485/UN24/DT/2026 tanggal 2 November 2026. Melalui mekanisme ini, penerbitan ijazah dilaksanakan setiap bulan tanpa dibatasi kuota. Sementara itu, wisuda tetap diselenggarakan dalam empat periode setiap tahun dengan kuota peserta yang ditetapkan Universitas. Lulusan yang belum […]