Universitas Palangka Raya Tanda Tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah

Universitas Palangka Raya, pada Rabu 20 Maret 2024 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi, S.E., M.M bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi, S.E., M.M dalam sambutan sebelum pelaksanaan pendatanganan MoU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Palangka Raya atas inisiasi kerjasama ini, dan diharapkan dapat berlangsung hingga level Perjanjian Kerjasama (PKS). Kepala Kanwil ATR/BPN juga menyampaikan bahwa dalam proses pelaksanaan penataan ruang di Provinsi Kalimantan Tengah, sangat diharapkan Universitas Palangka Raya selaku institusi Pendidikan Tinggi dapat ikut serta dan ambil bagian dengan melibatkan para akademisi guna memaksimalkan gugus tugas reforma agraria.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini menjadi salah satu langkah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga sebagai wujud komitmen kita bersama dalam meningkatkan pengabdian masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang.

Maintained by UPT TIK

UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Palangka Raya