Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS)

Universitas Palangka Raya (UPR) pada Jumat, 21 Oktober 2022 menyelenggarakan Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bertempat di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya. Agenda uji publik dihadiri oleh perwakilan unsur pimpinan di Rektorat, Dekan/Wakil Dekan, Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta 9 orang calon pansel yang akan di uji publik, uji public juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya.
Kepala Biro Umum dan Keuangan yang sekaligus juga sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Uji Publik, Lusiana Vega, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa menjadi kewajiban kita juga dalam membuat lingkungan kampus yang kondusif, yang nyaman dan aman seluruh civitas akademika dan warga kampus. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengamanatkan semua Perguruan Tinggi untuk membentuk satuan tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual. “Saat ini sudah ada 9 orang calon pansel yang diajukan ke Kementerian melalui portal PPKS yang nantinya akan diseleksi menjadi 7 orang, dan nantinya 7 orang calon pansel ini akan merekrut satuan tugas PPKS dalam rangka menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021”.
Hal yang sama disampaikan Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, bahwa Calon Pansel yang akan melewati uji publik hari ini, akan siap mengemban tugas dalam membentuk Satuan Tugas PPKS, yang tentunya nanti juga Satgas PPKS ini akan melewati Pelatihan melalui Plaftform Learning Management System (LMS) dan juga pada saatnya nanti melalui uji publik. “Dengan terbentuknya Satgas PPKS ini mari kita bersama menciptakan kondisi kampus yang kondusif, melindungi seluruh civitas dan warga kampus terhadap 3 dosa besar di lingkungan pendidikan”.
Adapun Calon Panitia Seleksi Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) terdiri atas unsur Tenaga pendidik, Tenaga kependidikan, serta Mahasiswa, dengan detail sebagai berikut:
1. Dr. Firlianty, S.Pi., M.Si (Tenaga Pendidik)
2. Ayu Agustina (Mahasiswa)
3. Odi Andanu, S.T., M.T (Tenaga Pendidik)
4. Enny Dwi Oktaviany, S.T., M.Kom (Tenaga Pendidik)
5. Hilyatul Asfia, S.H., M.H (Tenaga Pendidik)
6. Theresia Mentari, S.E., M.S.A (Tenaga Pendidik)
7. Dr. Betrixia Barbara, S.P., M.Si (Tenaga Pendidik)
8. Malviero Muosa Kallon (Mahasiswa)
9. Yuliana Nyai Kalawa Awat, S.E., M.Si (Tenaga Kependidikan)