Universitas Palangka Raya Perkuat Sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Perjanjian Kerjasama

Universitas Palangka Raya pada Selasa, 27 Februari 2024 melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pendidikan dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penandatanganan dilakukan langsung antara Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A dengan Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, tentang Penyelenggaraan Program Afirmasi Seleksi Jalur Mandiri.

Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, menyampaikan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan memperbesar peluang serta akses pendidikan untuk putra dan putri daerah asal Kabupaten Murung Raya agar dapat kesempatan untuk mengeyam pendidikan di Universitas Palangka Raya. “Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepenuhnya akan menyerahkan kepada Universitas Palangka Raya dalam mengevaluasi, memonitor dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi calon peserta afirmasi yang sesuai dengan tujuan dan persyaratan yang telah ditentukan.”

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A, menyampaikan bahwa Universitas Palangka Raya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas inisiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, sehingga pada saatnya nanti melalui jalur afirmasi seleksi jalur mandiri, Universitas Palangka Raya dapat memfasilitasi hal tersebut. “Tentu nantinya pada saat seleksi jalur mandiri, penerimaan mahasiswa baru asal Kabupaten Murung Raya akan dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan pastinya akan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku.”.