Universitas Palangka Raya Cetak 26 Dokter

Universitas Palangka Raya mengukuhkan 26 sarjana kedokteran yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah sejak tahun 2010.Pengukuhan ini akan berkontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan khususnya bidang kesehatan di provinsi ini, kata Rektor Universitas Palangka Raya Prof DR Ferdinand di Palangka Raya, Kamis.Prestasi besar ini bukan hanya kerja keras Universitas Palangka Raya (Unpar), tapi juga Pemprov maupun kabupaten/kota, khususnya Gubernur Agustin Teras Narang yang mendorong terbentuknya fakultas kedokteran,??? tambah dia.

Ferdinand menjelaskan pada 2010 Unpar mulai menerima mahasiswa program studi kedokteran utusan kabupaten/kota yang bersepakat memberi berkontribusi terbentuknya fakultas Kedokteran di perguruan negeri tertua di Kalteng ini.Dua calon mahasiswa kedokteran dari setiap Kabupaten/kota se-Kalteng itu masuk ke program studi pendidikan dokter (PSPD) sebagai cikal bakal dimulainya pembangunan dan program pendidikan kedokteran di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai??? ini.

Pembangunan dan keberlangsungan fakultas Kedokteran di Unpar tidak terlepas dari perhatian Gubernur Kalteng. Hasilnya, bisa kita lihat bersama. Sekarang dikukuhkan 26 mahasiswa yang selangkah lagi menjadi dokter,??? ujarnya.

Rektor Unpar menyatakan sudah saatnya Kalteng memiliki fakultas Kedokteran untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di seluruh kabupaten/kota, dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang berkualitas.Dia mengatakan, adanya pengukuhan sarjana kedokteran 26 mahasiswa kedokteran ini harapannya memberikan motivasi bagi Kalteng untuk semakin memajukan dunia pendidikan maupun kesehatan.

Langkah ini akan semakin mempercepat terwujudnya masyarakat yang sehat dan pintar seperti harapan Gubernur Kalteng. Kami dari Universitas Palangka Raya selalu berkomitmen menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi,??? kata Ferdinan.Pengukuhan 26 sarjana kedokteran tersebut dihadiri langsung Gubernur Agustin Teras Narang, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng