Kunjungan Rektor Universitas Palangka Raya ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Kunjungan Rektor Universitas Palangka Raya ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, didampingi oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Palangka Raya (Satgas PPKS UPR) Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H pada Selasa, 8 Agustus 2023 melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Murji Machfud, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Kajari Palangka Raya, Datman Kataren, S.H., M. H.


Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan nantinya diharapkan akan terjalin sebuah kerjasama dalam hal pengembangan sumber daya manusia. Sebagai perguruan tinggi negeri Universitas Palangka Raya diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi ambil bagian dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan negara. Dukungan dan kebersamaan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, menjadi kunci untuk merealisasikannya. Sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam dunia pendidikan. Rektor juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum


Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machmud, S.H., M.H pada kesempatan yang sama memberi apresiasi kepada Universitas Palangka Raya, dan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Universitas Palangka Raya dalam bentuk kerjasama. Kepala Kajari Palangka Raya juga menyampaikan pihaknya siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Praktisi Mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Meeting produktif yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi UPR bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam bersinergi ini sangat memberikan kontribusi epistemik bagi para dosen dalam mengerjakan dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi , sejumlah rencana yang akan menjadi materi kerja sama dengan kepala Kejari Palangka Raya, diantaranya terkait pembimbingan dalam bidang hukum dan mengisi berbagai kegiatan akademik di kampus seperti kuliah umum atau stadium general, pembimbingan penelitian tentang hukum dan melakukan pengujian akademik bagi mahasiswa sarjana, pascasarjana untuk program magister dan doktor yang berkaitan dengan hukum.


Selain itu kunjungan Rektor UPR juga membahas kerja sama dalam pencanangan zona integritas (ZI) untuk UPR menuju dan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Program tersebut merupakan program pemerintah melalui kementerian terkait yang bertujuan untuk mewujudkan kualitas kelembagaan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Menjadi lembaga negara menjalankan sistem birokrasi yang baik dengan pelayanan prima. sinergisitas serta peran dan fungsi Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum bagi lembaga UPR yang memerlukan bantuan hukum. Diharapkan dengan zona integritas UPR dengan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya nantinya akan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kampus. Sehingga UPR bisa menjadi pelopor mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM.