Gubernur Kalimantan Tengah Serahkan DIPA Tahun 2025 Universitas Palangka Raya

Gubernur Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, secara simbolis menyerahkan DIPA Universitas Palangka Raya Tahun 2025 kepada Rektor Universitas Palangka Raya, pada Rabu 11 Desember 2024 bertempat Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Penyerahan DIPA diikuti oleh, Bupati/Pj. Bupati, Forkompinda dan Pj. Walikota serta Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Dr. Wawan Juswanto, S.E., M.A, menyampaikan bahwa untuk provinsi Kalimantan Tengah, kebijakan Belanja Negara untuk APBN 2025 adalah APBN transisi, disusun dengan semangat keberlanjutan, optimism, dan berhati-hati terhadap dinamika lingkungan global dan nasional, dimana arah kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka untuk:

(1) Akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah,

(2) Pengembangan sumber ekonomi baru di daerah,

(3) Peningkatan investasi di daerah,

(4) keterlibatan dalam global supply chain,

serta (5) Penguatan local taxing power.

Gubernur Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, menyampaikan pada seluruh Pj. Bupati Forkompinda, Bupati dan Walikota serta Instansi Vertikal Kementerian Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah bahwa belanja negara diarahkan untuk mendukung Pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender. Wakil Gubernur, Edy Pratowo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi, Kota, serta Instansi Kementerian/Lembaga yang ada di Kalimantan Tengah untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, setelah menerima secara simbolis DIPA Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos, menyampaikan, pada tahun 2025 Universitas Palangka Raya mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, sebesar Empat Ratus Tujuh Milyar Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah (Rp. 407.139.232.000), dimana sebanyak Sembilan Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Empat Juta (Rp. 92.634.000.000) merupakan alokasi hibah dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan diperuntukan untuk membangun Medical Education Research Center (MER-C) di Universitas Palangka Raya.

.