Universitas Palangka Raya terus mempererat kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait strategi pencegahan korupsi. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi di aula Hotel Bahalap, Kamis (5/12). Kerjasama yang dibangun antara UPR dan BPKP adalah kerjasama timbal balik dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, peningkatan kompetensi kapasitas SDM, maupun dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi,??? ujar Rektor UPR Dr Andrie Elia. Menurut Rektor, banyak universitas yang terjebak dengan kasus karena ketidaktahuan dalam pengelolaan keuangan negara. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini hal tersebut tidak terjadi pada UPR. Lebihlanjut Rektor menyampaikan bahwa UPR sudah menerapkan praktek pengelolaan keuangan negara dimana sejauh ini pengelolaan tersebut terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan baik dan berharap MoU ini bisa menjadi langkah awal yang bagus dalam pengelolaan UPR kedepan. Kita berharap dengan adanya pembinaan dari BPKP kedepannya administrasi keuangan negara di UPR secara akuntabel berjalan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,??? ucap Rektor.