Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Beri Kuliah Umum, Tekankan Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berkemanfaatan

Dalam rangkaian memperingati Dies Natalis ke-62, Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh narasumber utama Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono, S. H., M. Hum, dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan”, pada Rabu 26 Nopember 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam memberi kuliah umum. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar Sabran, S.Ikom juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memberi atensi pada Universitas Palangka Raya dalam memfasilitasi kegiatan ini, dimana Kuliah Umum ini diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 Universitas Palangka Raya, “ ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi”.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dalam sambutannya sebelum membuka kuliah umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk mendukung dunia pendidikan tinggi sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kuliah umumnya, Prof. (H.C) Rudi Margono menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Menurutnya, Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya negara kesejahteraan melalui penanganan perkara yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Rudi Margono di hadapan ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Palangka Raya.

Acara kuliah umum juga dirangkaian dengan pemberian penghargaan oleh Rektor UPR kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran berupa Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” atas komitmen dan kontribusi melalui program unggulan “Satu Rumah Satu Sarjana” yang telah membuka akses Pendidikan tinggi, meningkatkan kesetaraan kesempatan belajar serta menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Penghargaan juga diberikan juga kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, sebagai pemerhati Pendidikan Bidang Hukum.