Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palangka Raya, Selasa 15 Oktober 2024 mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Universitas Palangka Raya (UPR). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan main dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang merupakan perwakilan dari masing-masing fakultas di Universitas Palangka Raya.
Mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar mahasiswa UPR dapat berkontribusi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 , serta membantu menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan demokratis.
Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, S.H.,M.H. dan Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si, seorang pengamat politik yang juga akademisi dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPR. Mewakili Tim Gakkumdu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya AKP M. Rian Permana, S.I.K , M.M., dan Ananta Erwandhyaksa, S.H. , Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Bertindak sebagai moderator adalah Tomy Alfarizy, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum UPR.