UPR dan Kejaksaan Tinggi Kalteng Gelar Diskusi Panel Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Universitas Palangka Raya melaksanakan Diskusi Panel pada Kamis (5/12/2024) bertempat di Aula Rahan, Rektorat UPR dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Acara dibuka oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR Drs. Darmae Nasir, M.A.,M.Si.,Ph.d dan dilanjutkan sambutan/arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H.,M.Hum.

Kajati Kalteng menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan, Kejaksaan berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dr. Undang Mugopal menegaskan kembali tentang 4 (empat) masalah penting yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen bersama dalam mengatasinya yaitu judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi. “Masalah-masalah penting di atas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa” ujarnya.

Narasumber dalam diskusi ini yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wahyudi Eko Husodo, S.H.,M.H yang memberikan materi tentang “Budaya Anti Korupsi” dan Dr. Kiki Kristanto, S.H.,M.H. Korprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR dengan materi “Peran Akademisi dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”. Diskusi diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UPR, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember merupakan peringatan global yang rutin diperingati di Indonesia dan yang menjadi tema tahun 2024 ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Secara keseluruhan, tema ini mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara; dan menuju Indonesia Emas 2045.