Mengawali awal tahun 2024, Universitas Palangka Raya kembali menjajaki kerjasama dalam hal Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dengan Pj. Bupati Lamandau Lilis Suriani bertempat di Ruang Rapat Rektor, Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, pada Kamis 04 Januari 2024.
Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani menyampaikan bahwa, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat memberi manfaat baik kepada Universitas Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau dalam hal penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pelatihan kepada masyarakat disamping itu dapat meningkatkan kualitas sumberdaya dan kompetensi untuk kedua belah pihak.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, yang pada kesempatan ini didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Natalina Asi, M.A, Kepala Biro Akademik, Perencanaan dan Kemahasiswaan, Iring, S.E, M.Si serta Ketua Tim Akademik dan Kerjasama, Hagarson, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa sinergisitas harus terus dibangun oleh Universitas Palangka Raya dengan pihak manapun, dalam hal ini juga termasuk Pemerintah Kabupaten Lamandau, Rektor Universitas Palangka Raya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Pj. Bupati Lilis Suriani, yang telah bersedia menjalin kerjasama. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini Universitas Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau dapat bertukar informasi dan data dalam hal pengembangan sumberdaya manusia dan disamping itu juga penjajakan terhadap penerimaan jalur mahasiswa afirmasi dari Kabupaten Lamandau yang sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.