Universitas Palangka Raya menandatangani perjanjian kerjasama MoU dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah. Penandatanganan langsung dilakukan oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dan Ketua GAPKI Kalimantan Tengah, Syaiful Panigoro bertempat di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, pada Kamis 15 Agustus 2024.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M. S dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar GAPKI dapat turut berperan dalam bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelatihan dan pendidikan kepada mahasiswa Universitas Palangka Raya, terutama dalam hal praktik terbaik dalam industri kelapa sawit serta mengarah kepada kerjasama dalam menginisiasi program-program pengabdian kepada masyarakat, di mana mahasiswa dan dosen UPR dapat terlibat dalam proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit. “Selain kedua hal tadi saya juga berharap UPR dan GAPKI juga dapat bersama melakukan kajian-kajian tentang kelapa sawit yang berkelanjutan serta kajian lain tentang pertanian berkelanjutan, manajemen usaha kecil, dan keterampilan lainnya yang dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri dan sejahtera untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal dan nasional”.
Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Saiful Panegoro menyampaikan usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah membutuhkan tenaga kerja yang banyak, sehingga dengan adanya kerjasama ini GAPKI Cabang Kalimantan Tengah berharap lulusan UPR dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit, disisi lain dapat juga mendapatkan masukan-masukan dari tenaga ahli di Universitas Palangka Raya.
Agenda penandatanganan MoU antara UPR dan GAPKI Cabang Kalimantan Tengah juga diikuti rangkaian MoU lainnya Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang, Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Eka Sinta.