Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, pada Selasa, 12 September 2023 memimpin langsung kegiatan serah terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022. Sebanyak 35 orang P3K Formasi Dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli diterima oleh Universitas Palangka Raya. Serah terima SK P3K dilaksanakan di Lantai 6 Ballroom PPIIG dengan disaksikan oleh unsur pimpinan di Rektorat serta unsur pimpinan di Dekanat, Ketua SPI, Ketua Lembaga dan Kepala Biro Universitas Palangka Raya.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, mengucapkan selamat kepada P3K yang sudah berhasil lolos, disisi lain Rektor UPR menekankan bahwa peran dosen sangat penting dalam implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, sebagai pendamping dan pembimbing mahasiswa dalam melakukan pembelajaran maupun magang yang mana dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu bagi mahasiswa. Rektor UPR juga berharap agar semua P3K Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi berkomitmen untuk selalu memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yakni Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Pencegahan tiga dosa besar pendidikan membutuhkan peran dari seluruh ekosistem satuan pendidikan, termasuk dosen. Komitmen untuk menghadirkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif harus terus diperjuangkan bersama.