Kabar gembira untuk seluruh civitas akademika Universitas Palangka Raya dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 81/KPT/I/2016 tanggal 3 Pebruari 2016. Perjuangan sekitar dua tahun baik dari tim penyusun naskah akademik, Pimpinan PPs UPR dan Petinggi Universitas terbayarkan dengan adanya berita ini. Dengan SK ini, UPR secara resmi diijinkan membuka Program Studi Doktoral (S3) yang pertama yaitu Program Studi Ilmu Lingkungan dengan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut tropik yang berkelanjutan. Berdasarkan SK Rektor Universitas Palangka Raya No. 91/UN24/KP/2016 tanggal 23 Pebruari 2016, Ketua Program Studi S3 Ilmu Lingkungan adalah Prof. Dr. Ir. Salampak, M.Si dan Sekretarisnya adalah Nina Yulianti, Ph.D.
Staf pengajar dan calon promotor pada prodi ini adalah dosen yang bergelar doktor lulusan dari dalam negeri (IPB, UGM, ITS, UB, Unpad, UNJ) dan luar negeri (seperti Jepang, Australia, Inggris, Belanda, Jerman) dengan berbagai bidang ilmu, seperti Lingkungan, Pertanian, Ekonomi dan Manajemen, Teknik, Hukum dan Pendidikan. Penerimaan mahasiswa baru dimulai pada semester ganjil 2016/2017. Untuk informasi pendaftaran bisa menghubungi ketua panitia pendaftaran PPs UPR (Asdir I), yaitu Dr. Harin Tiawon. Diharapkan prodi baru ini bisa membawa kemajuan secara akademik di Universitas Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.