Universitas Palangka Raya (UPR) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025. Kuliah Umum dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H bertempat di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Rabu 10 Desember 2025. Kegiatan kuliah umum dibuka oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Palangka Raya menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini, tidak hanya melalui kebijakan kelembagaan tetapi juga melalui pembelajaran dan keteladanan”. Lebih lanjut Rektor UPR berpesan bahwa Mahasiswa, sebagai calon pemimpin masa depan, memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keberanian, dan kepedulian terhadap kepentingan publik.
Pada kuliah umum tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H, menyampaikan tema berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat, serta peran kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga menekankan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui instrument pada bidang Intelijen dan Datun sebagai upaya pencegahan dan bidang pidsus sebagai upaya represif. Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga menyampaikan pentingnya partisipasi dari berbagai pihak dimana pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan integritas sejak dini.
Kuliah umum ini berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman sivitas akademika Universitas Palangka Raya tentang bahaya korupsi serta mendorong lahirnya generasi muda yang berintegritas dan berkomitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 ini, Universitas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya lingkungan kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.