Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si, beserta tim melakukan rapat kerja ke Universitas Palangka Raya pada Jumat, 23 September 2022. Agenda rapat kerja adalah melakukan penelaahan pada perubahan organisasi tata kerja (OTK). Bertempat di balroom lantai 6 gedung Pusat Penelitian Iptek dan Innovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, dihadiri oleh unsur pimpinan di Rektorat UPR, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Koordinator dan Sub Koordinator serta tim BLU dan tim penyusun OTK.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan OTK sangat diperlukan seiring dengan perkembangan UPR dan dinamika perkembangan arah kebijakan Pemerintah yang berdampak pada bagaimana kegiatan tridharma perguruan tinggi yang sesuai dengan arah kebijakam pemerintah dan kebutuhan masyarakat. “Sebagai lembaga perguruan tinggi pengembangan UPR kedepan harus selalu didasarkan kepada situasi terkini dan kecenderungan di masa yang akan datang, baik di lingkungan internal maupun eksternal”.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si, dalam paparannya menegaskan bahwa Pemerintah menekankan kepada kelembagaan yang ramping dan flexibel. “Bahwa sesuai arahan Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, kita di tuntut untuk membuat kelembagaan yang sederhana dalam arti sesuai tupoksi, namun agile dan maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat”.