FISIP UPR Pengabdian Masyarakat Berikan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Sidang Keliling

“fisip-upr-pengabdian-masyarakat”Harus diakui sebagian masyarakat belum memahami kalau pernikahan penting dicatat Negara untuk mendapat pengakuan secara hukum dengan memperoleh buku/akta nikah.

Kenyataan ini didapat berdasar hasil observasi yang dilakukan oleh tim dari Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), di Kecamatan Sabangau cukup banyak masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya.

Dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pencatatan pernikahan dan buku/akta pernikahan dan juga bagian dari kewajiban Tridarma Perguruan Tinggi, maka Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPR kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabangau serta Pemerintah Kecamatan Sabangau melakukan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Sidang Keliling.

Ketua Panitia Kegiatan, Dr Syamsuri MSi mengungkapkan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman pada masyarakat, tetapi juga sampai pada melaksanaan Sidang Terpadu Keliling yang outputnya adalah masyarakat akan dipermudah untuk mendapatkan buku/akta nikah dan akta kelahiran. (sumber kaltengpos).

[frontpage_news widget=“1836” name=“Info Mahasiswa”]