Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR) tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya dan Universitas Kristen Palangka Raya, pada Rabu 22 Mei 2024 bertempat di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus juga melaksanakan Seminar Nasional dengan tema. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Nina Yulianti, S.P., M.Si., Ph.D dengan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Miharjo, serta Pj. Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR), Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ibu Ir. Ishartini, yang telah bersedia hadir secara langsung di Universitas Palangka Raya dalam rangka menyaksikan penandatanganan PKS. Lebih lanjut, Rektor UPR menyampaikan bahwa PKS ini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan kebijakan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Palangka Raya memandang ada empat hal penting yaitu: Perlunya otonomi kampus lebih besar; Pendidikan karakter dan budaya yang merupakan kunci di dunia perguruan tinggi; menjalin kerja sama dengan yang lebi luas; Mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat, dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ibu Ir. Ishartini, menyampaikan bahwa BPPMHKP Sebagai Otoritas Kompeten Hasil Kelautan dan Perikanan disetiap rantai Pasok dan Quality Assurance (QA) dalam memastikan Jaminan Mutu dari hulu sampai hilir diantaranya peran strategis BPPMHKP dalam mendukung kebijakan ekonomi biru dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Disisi lain BPPMHKP juga mendukung Terhadap Inovasi dan Teknologi dimana BPPMHKP mendorong penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang pengolahan dan pengawetan hasil laut. Dengan adopsi teknologi baru, seperti teknik pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, kualitas dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dapat meningkat. Selain itu, BPPMHKP berkolaborasi dengan lembaga riset dan universitas untuk mengembangkan metode pengawasan dan pengendalian mutu yang lebih canggih dan akurat.

Pada penandatanganan PKS ini juga dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan mendatangkan narasumber ahli yaitu Bapak Dr. A. Teras Narang, SH; Dr. Ir. Suhaili Asmawi, M.S. Seminar nasional diikuti oleh tenaga pendidik serta mahasiswa dari Fakultas Pertanian UPR dan mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya.

.