Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1404/MPK/KP/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Pegawai Negeri Sipil atas nama
Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan jabatan
berdasarkan Penetapan Angka Kredit dan yang bersangkutan diangkat dalam jabatan
Profesor/Guru Besar.
Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), jurusan Biologi dan saat ini juga menjabat sebagai sekretaris Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, Pendidikan (LP3MP) Universitas Palangka Raya. Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi Civitas Akademika Universitas Palangka Raya.