Post Views: 946
Keputusan BAN-PT No. 5134/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020, menyatakan bahwa
Program Studi Ilmu Pemerintahan, Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, Kota Palangka Raya memenuhi syarat peringkat Akreditasi A.