Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Gandeng Perguruan Tinggi dalam membangun Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Lingkungan Berkelanjutan

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia pada Senin 28 Juli 2025 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta Pusat, menggelar kegiatan bertema Forum Rektor: Kolaborasi Nasional dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dengan Perguruan Tinggi. Forum ini diadakan untuk memperkuat koordinasi, berdialog serta memperkuat kolaborasi pentahelix dengan melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media. Forum ini dilaksanakan dengan mengundang 39 PTN guna memperkuat peran akademisi dalam mendukung isu lingkungan hidup. Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S didampingi Kepala Unit Pengelolaan Lahan Gambut, Dr. Ir. Adi Jaya, M.Si, menjadi salah satu peserta yang ikut hadir guna memberikan masukan terkait masalah lingkungan hidup dari Regional Kalimantan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis harus menjadi fondasi utama pembangunan nasional. Selain itu 80–90% kebijakan di KLH/BPLH disusun berdasarkan kajian ilmiah, menjadikan keterlibatan dunia akademik krusial dalam membangun fondasi kebijakan berbasis data. Oleh karena itu, KLH/BPLH akan merevitalisasi Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) di universitas sebagai mitra aktif dalam penyusunan RPPLH, pelaksanaan KLHS, hingga proses persetujuan lingkungan. “Menteri tidak bisa bekerja hanya dengan opini. Setiap keputusan harus ditopang oleh sains. Kampus adalah mesin penggerak dan penguat landasan ilmiah negara,” tambah Menteri Hanif.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam kesempatan saat menyampaikan masukan menyampaikan Rekomendasi Akademik Seruan Kolaboratif yang relevan dengan isu lingkungan hidup di Regional Kalimantan sebagai Arah Gerak Forum Rektor dalam beberapa langkah strategis diantaranya:

  1. Membentuk Gugus Tugas Kebijakan Sains (Science-Policy Task Force): Sebuah gugus tugas yang terdiri dari para pakar dari berbagai universitas anggota untuk memberikan rekomendasi kebijakan berbasis sains atau berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy) secara proaktif dan reguler kepada pemerintah pusat dan daerah terkait isu-isu krusial (misalnya, evaluasi KLHS untuk food estate);
  2. Membangun Shared Database Spasial atau Platform Data Spasial Terintegrasi: Mengintegrasikan data-data D3TLH, ekoregion, RPPLH, dan hasil-hasil riset dari seluruh universitas di Kalimantan dalam satu platform yang dapat diakses oleh perencana pembangunan. Platform ini akan menjadi rujukan tunggal bagi perencana pembangunan untuk menghindari tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang;
  3. Menginisiasi Program Pengabdian Masyarakat Unggulan Bersama atau Program KKN Tematik Kolaboratif: Mengerahkan mahasiswa dari berbagai universitas dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang berfokus pada restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, atau pendampingan desa dalam pengelolaan sampah.